LSM Pertanyakan Predikat WTP Pemkab Jombang, Hasil Suapkah?
JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah kalangan masyarakat mendesak mendesak Pemkab Jombang untuk mengklarifikasi perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) secara empa kali berturut-turut. Sebab, mereka curiga apakah predikat WTP itu hasil kerja keras atau justru hasil dari sogokan.
“Selama ini transparansi dan akuntabilitas pembagunan di Jombang bisa dikatakan problematik, sehingga perolehan WTP menjadi pertanyaan besar. Apakah hasil kerja keras atau justru hasil sogokan,” ujar Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) , Aan Anshori, Senin (29/5/2017).
Pemkab Jombang empat kali berturut-turut, menerima predikat opini WTP dari BPK. Yakni semenjak tahun 2013 hingga sekarang. Padahal, sebelumnya, Pemkab Jombang juga pernah berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan penyelewengan proyek APBD.
BACA JUGA
[divider]
Beberapa waktu lalu, sejumlah petugas dari komisi antirasuah menggeledah ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) dan sejumlah kantor SKPD yang diindikasi melakukan tindakan penyelewengan. Diantaranya Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, serta Dinas PU Pengairan. Tak hanya itu, sederet catatan merah juga tak lepas dari Pemkab Jombang.
Menurut Aan, jika melihat modus operandi oknum BPK yang melakukan dugaan kuat praktek jual beli status WTP, sangat mungkin praktek serupa terjadi di banyak daerah.
“Oleh karena itu, kami mendesak Pemkab Jombang untuk mengklarifikasi WTP yang selama ini diterima,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, untuk membuktikan bahwa WTP itu bukan hasil jual beli, maka pemkab harus berani mengelola anggaran dengan baik. Salah satunya dengan menerapkan laporan berbasis e-budgeting agar semua pihak dapat mengawal penggunaan anggaran di setiap OPD (organisai perangkat daerah).
Sebelumnya, penghargaan opini WTP untuk Jombang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Novian Herowijayanto, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (26/5/2017). Penghargaan itu merupakan keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2013.(ivi)