FaktualNews.co

Ops Pekat, Polres Kediri Amankan 11 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, Satu Anak-anak

Kriminal     Dibaca : 2790 kali Penulis:
Ops Pekat, Polres Kediri Amankan 11 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, Satu Anak-anak
Ilustrasi

KEDIRI, FaktualNews.co – Belasan pengedar narkoba diringkus aparat Satreskoba Polres Kediri dalam Operasi Pekat Semeru 2017. Selain itu, puluhan belasan gram sabu-sabu dan puluhan butir pil double L turut diamakan dalam razia tersebut.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono mengungkapkan, sebanyak 11 orang terjaring razia. Mereka adalah para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah itu, satu diantaranya masih berusia anak-anak.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, sabu sabu dengan berat 15 koma 18 gram, pil double L sebanyak 2 ribu 65 butir, tujuh buah smart phone, dan seperangkap alat hisap sabu,” ungkapnya, Selasa (06/6/2017).

Selain itu, polisi juga berhasil membongkrak praktek pembuatan jamu ilegal dengan mengamankan barang bukti 45 botol jenis jamu berbagai merk dan 35 plastik serbuk jamu berbagai merk. Namun kasus ini dilimpahkan ke dinas perindustrian dan perdagangan untuk dilakukan pembinaan oleh instansi berwenang.

“Para tersangka saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pemasoknya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannnya, 11 tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Kediri. Tersangka pengedar sabu-sabu dijerat dengan pasal 112, 114, dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun enjara .

“Sedangkan pengedar pil double L diancam dengan pasal 197 sub 196 jo 98 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin