FaktualNews.co

Hendak Dipakai Tahun Baruan, 1.500 Pil Happy Five Disita Polrestabes Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 2537 kali Penulis:
Hendak Dipakai Tahun Baruan, 1.500 Pil Happy Five Disita Polrestabes Surabaya
Faktualnews.co/Mokhamad Dofir
Ribuan pil happy five yang disita Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 1.500 butir pil happy five yang akan dikonsumsi pada saat malam tahun baru di Malang, disita Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pil-pil setan itu, disita dari tangan FM (23), remaja yang sehari-hari indekos di Jalan Simpang Borobudur dan Jalan Warinoi, Blimbing Malang.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, mengemukakan, pihaknya perlu mengamankan ribuan pil happy five, lantaran efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsinya sangat membahayakan, baik bagi pengguna maupun orang lain.

“Pil ini membuat halusinasi bagi penggunanya. Baru saja kejadian kemarin, ada sebuah mobil menabrak korban begitu banyaknya. Setelah diperiksa, karena mengkonsumsi pil happy five,” ujar Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan Nomor 1, Selasa (31/12/2019).

Sandi menjelaskan, pengungkapan kasus tergolong penyalahgunaan narkotika dan psikotropika ini berawal dari adanya informasi yang menyebut adanya pengiriman ribuan pil happy five dari Madura pada Kamis (19/12/2019).

Selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan, dan didapati FM hendak mengambil ribuan pil happy five di salah satu hotel di Surabaya untuk kemudian dibawa ke Malang.

“Kita tangkap FM, beserta 1.500 pil happy five yang akan dipakai untuk tahun baruan,” tandas Kapolrestabes Surabaya.

Ribuan pil berwarna oranye tersebut oleh pelaku disimpan kedalam sebuah kotak kemasan telepon seluler. Yang dibagi menjadi 15 bungkusan kecil isi 100 butir pil.

FM pun terpaksa digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, pelaku mengaku jika dirinya disuruh AZ untuk mengambil ribuan pil happy five.

Sedangkan kedua tempat kos pelaku tak luput dari penggeledahan. Alhasil, akhirnya petugas kepolisian mendapatkan satu pipet kaca berisi sabu seberat 2,8 gram.

“Juga ditemukan alat hisap sabu yang biasa dipakai pelaku dan kawan-kawannya pesta sabu,” tutup Sandi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh