FaktualNews.co

Pejabat Jatim Ditangkap KPK, Fitra: WTP Tak Menjamin Bebas Korupsi.

Birokrasi     Dibaca : 1730 kali Penulis:
Pejabat Jatim Ditangkap KPK, Fitra: WTP Tak Menjamin Bebas Korupsi.
Pemberian Opini WTP dimuat di laman milik Pemprov Jatim. (FaktualNews)

SURABAYA, FaktualNews.co – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur meminta agar Pemerintah Pusat, BPK dan KPK merumuskan kembali metodologi audit keuangan yang efektif mencegah korupsi.

Menurut Fitra, penangkapan sejumlah pejabat di Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap dari Kepala Dinas kepada Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan angaran negara.

“Hal ini juga memperlihatkan bahwa perolehan opini WTP yang diperoleh provinsi Jawa Timur, belum menjadikan pengelolaan anggaran daerah di Jatim bebas dari praktek-praktek korupsi,” kata Dakelan, Koordinator FITRA Jatim.

Dalam rilisnya yang diterima Redaksi FaktualNews.co, Rabu (7/6/2017), FITRA Jawa Timur menyatakan jika praktek suap dengan sumber APBD ini memperlihatkan bagaimana lemahnya kontrol internal penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov Jatim.

Dengan fakta-fakta itu, FITRA Jatim meminta agar gubernur Jawa Timur Soekarwo menggunakan E-budgeting untuk meminimalisasi kebocoran anggaran yang dikelola oleh dinas-dinas di lingkungan Pemprov Jatim.

“Ini untuk memudahkan kontrol dan menutup ruang penyalahgunaan anggaran oleh pejabat terkait seperti untuk memberikan upeti kepada DPRD,” demikian ulas Fitra Jatim dalam siaran persnya.

Sebagaimana diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Komisi B bersama Kepala Dinas. Pasca peristiwa itu, ruang Ketua Komisi B dan ruang staf Komisi B digeledah. KPK juga menggeledah rumah MB di kawasan Putat Gede, Surabaya dan kantor Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan di kawasan A. Yani.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Surabaya, Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 6 orang yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke kantor KPK di Jakarta.

Mereka dibawa ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 311 Surabaya-Cengkareng dengan jadwal penerbangan Selasa 6 Juni pukul 11.00 WIB.

Keenam orang yang dibawa adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim (MB), Kepala Dinas Pertanian Jatim (BH), Kepala Dinas Peternakan Jatim (R) seorang perempuan, Staf Komisi B (RA dan S), serta seorang dari pihak swasta (ABR). Keenam orang itu dikawal oleh tiga anggota Sargas KPK dan tiga orang anggota Brimob. (Msi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto