Desa Plosogeneng Jombang Pamerkan APBDes Lewat Baliho
JOMBANG, FaktualNews.co – Transparansi anggaran kepada publik dalam hal pengelolaan anggaran desa adalah Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Pemerintahan Desa setempat mencoba menerapkan transparansi anggaran kepada publik dengan cara memasang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Melalui media baliho, Desa ini memampangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar bisa diketahui publik desa. Baliho tersebut diletakkan di halaman balai desa dan beberapa titik strategis.
Menurut Tomy Ady Purwanto, Kepala Desa Plosogeneng, Rabu (7/6/2017), dana Milyaran rupiah yang dikelola Pemerintahan Desa menunjukkan strategisnya pembangunan di tingkat Desa. Meski demikian, dirinya tidak menampik jika pengelolaan dana ditingkat Desa rawan dengan kecurigaan dan penyimpangan.
Disadari olehnya, potensi korupsi dari perangkat desa yang cukup besar membuat transparansi dana menjadi hal wajib. Karena itulah, beber Tomy Ady, pihaknya memasang APBDes dalam media yang mudah diketahui publik.
Tahun ini, sebutnya, APBDes Plosogeneng Kecamatan Jombang sebesar Rp 1.390.908.837. Dana tersebut berasal dari pendapatan asli desa (PAD) sebesar Rp 122.275.000, Rp 411.856.119 dari ADD, bagi hasil pajak dan restribusi daerah sebesar Rp.37.646.428 serta Rp 818.381.289 dari DD (Dana Desa). Berikutnya, ada pendapatan lain yang sah milik desa sebesar Rp. 750.000.
APBDes Plosogeneng, sebanyak 52% digunakan untuk pembangunan desa, 33% untuk penyelenggaraan pemerintah desa, serta pemberdayaan masyarakat sebanyak 12%. Sedangkan, sisanya 3% untuk pembinaan kemasyarakatan.
Dalam baliho tersebut juga dirinci dana pembangunan desa sebesar Rp 725.341.289,- untuk pembinaan masyarakat Rp. 44.269.620,- serta Rp. 168. 585.000 untuk pemberdayaan dan untuk penyelenggara pemerintah desa sebesar Rp 453.688.050.
“Sekarang sudah zamannya transparan. Desa juga harus demikian. Ini contohnya. Pengelolaan dan peruntukan anggaran di desa, harus diketahui masyarakat,” kata Tomy Ady Purwanto.
Tomy, mengakui pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Apalagi dana yang mengalir ke desa kini banyak. Desa kini mengelola Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD) yang berasal APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sebagai pendamping Dana Desa.
Namun, paparan anggaran yang ditunjukkan sebagai upaya tranparansi masih ada hal urgen yang belum disentuh. Salah satunya untuk pengentasan anak putus sekolah.
Selain itu, ada beberapa anggaran yang kurang jelas penggunaannya, seperti yang tertulis di papan terkait pembangunan infrastruktur yang kurang jelas. Disana hanya tertulis Pembangunan infrastruktur lainnya sebanyak Rp. 55.000.000.
“Anggaran APBDesa Plosogeneng sudah disepakati bersama dengan BPD berdasarkan hasil musyawarah desa,” pungkas Tomy Ady. (Mjb1/Msi)