MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah swalayan di wilayahnya, Kamis (8/6/2017). Hasilnya, puluhan makanan dan minuman (mamin) berkemasan penyok dan tanpa izin edar diamankan.
Sidak pengamanan pangan tersebut dilakukan menjelang hari raya untuk memberikan rasa nyaman terhadap konsumen dari beredarnya mamin tidak sesuai standar dan kadaluarsa.
Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Indah Wahyu mengatakan, dari 18 sarana pelayanan yang diperiksa, pihaknya mendapati 7 swalayan yang masih menjual produk tidak sesuai standar.
“7 swalayan yang tidak memenuhi syarat, yaitu ada kemasannya rusak, ada yang kemasannya penyok, kemudian izin edar tidak sesuai dengan isi jenis pangan yang ada,” ujar Indah kepada awak media, Kamis, (8/6/2017).
Dalam hal ini, Kadinkes mengaku, pihaknya memang menemukan jumlah pangan yang tidak layak edar. Namun, makin lama makin sedikit jumlahnya. “Artinya, masyarakat sudah memahami dan penjual juga sudah mulai menyadari terhadap keamanan pangan bagi konsumen. Ini jumlahnya memang turun signifikan,” terangnya.
Kendati jumlah mamin tidak standar yang ditemukan semakin sedikit, hal itu tetap akan ada pembinaan lebih lanjut kepada para produsen dan penjual oleh Dinkes Kota Mojokerto.
“Tujuan kita ini tidak lain untuk memberikan jaminan keamanan kepada konsumen dari barang-barang yang tidak memiliki izin sanitasi. Kalau memang barang-barang yang kemasannya rusak tetap kita konsumsi, artinya kita sengaja membiarkan konsumen mengonsumsi barang-barang substandar,” jelasnya.
Kadinkes menuturkan, pihaknya tetap mempunyai kewajiban untuk mengamankan masyarakat dari makanan yang tidak standar tersebut. Indah juga menyampaikan, dari hasil sidak kali ini, pihaknya mengamankan 13 jenis mamin.
“Masing-masing diambil satu untuk sampling. Ada yang diamankan karena kode edarnya tidak sesuai,” paparnya.
Dari 18 jenis mamin itu, diantaranya yakni susu kental manis, kerupuk, keripik, abon, minuman kaleng, mie instan siap seduh, buah, cabai, biskuit, dan telur pecah.
“Abon ini kami amankan karena tulisan tanggal kadaluarsanya tidak terlihat sama sekali. Ini adalah bentuk gerakan antisipasi agar produk yang tidak jelas ini menyebar di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinkes Kota Mojokerto akan memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan produsen. “Kalau sudah kami peringatkan tapi tetap bandel, ya harus dipidanakan,” ucapnya.
Kedepannya, tidak hanya swalayan dan pusat perbelanjaan saja, Dinkes Kota Mojokerto juga akan melakukan sidak di tempat-tempat penjualan takjil saat bulan Ramadan. “Pasar kaget nanti juga akan kita sidak,” pungkasnya.(ivi)