FaktualNews.co

Paksakan Bus Tak Laik Jalan Beroperasi, Surat Izin PO Akan Dicabut

Peristiwa     Dibaca : 2053 kali Penulis:
Paksakan Bus Tak Laik Jalan Beroperasi, Surat Izin PO Akan Dicabut
Anggota Satlantas Polres Trenggalek, menunjukan kondisi ban bus yang tak laik jalan saat menggelar razia kendaraan di terminal Surodakan Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2017). FaktualNews.co/Jaohar Satya Wibawa/

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mudik Lebaran 2017 mendatang, tim gabungan Polres Trenggalek, Dishub dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek menggelar razia kendaraan di terminal Surodakan Trenggalek, Jawa Timur.

“Kami temukan satu armada bus yang sudah tak laik jalan,” kata KBO Satlantas Polres Trenggalek Iptu Suwanan, Sabtu (10/6/2017).

Dijelaskan, Suwanan kondisi salah satu bus PO Jaya Ponorogo jurusan Trenggalek – Ponorogo tersebut sangat memperihatinkan. “Kondisi ban yang halus dan kondisi lampu yang tidak normal. Ini kan bisa membahayakan penumpang jika tidak segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Semua armada mudik Lebaran 2017 yang masuk di terminal Surodakan diperiksa satu persatu oleh petugas tim gabungan, mulai dari pemeriksaan ijin trayek, kelengkapan dan kondisi armada, seperti klakson, rem, lampu utama dan sein.

Terkait kondisi salah satu armada PO Jaya Ponorogo yang sudah tak laik jalan, Suwanan menegaskan bahwa itu menjadi tanggungjawab pemilik PO. Pemilik PO harus segera melakukan perbaikan atas armadanya jika ingin terus beroperasi.

“PO Jaya telah berulangkali mendapatkan peringatan dari Dishub Trenggalek. Jika masih saja tidak memperhatikan kelaikan armadanya, terpaksa surat izin operasin dicabut,” tegas Suwanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul