Ngaku Polisi, Roy Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil Cewek yang Dikenalnya di Facebook
MAGETAN, FaktualNews.co – Sungguh nekad kelakuan pria bernama Roy Martiyas Aditia (28), warga Dukuh Balongan, Desa Kerik, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam menyebar foto bugil cewek yang dikenal di facebook.
Akibat perbuatanya tersebut Roy Martiyas harus rela berlebaran di balik jeruji besi selama enam tahun.
Informasi yang dihimpun, perkenalan korban dengan Roy berawal dari media sosial (medsos) sekitar bulan Mei 2017 lalu. Meski tidak pernah bertemu secara langsung keduannya sepakat untuk berpacaran. Mereka saling tatap muka hanya dengan saling berkirim foto.
Nah, saat berkenalan dengan korban melalui Facebook, pelaku mengatakan bahwa dirinya merupakan anggota Polisi yang bertugas di Makasar. “Rayuan gombal inilah yang membuat korban jadi semakin jatuh hati,” kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Partono kepada media, Minggu (11/6/2017).
Menurutnya, dari rayuan ini korban mau menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan foto bugil. Korban langsung mengirimkan foto bugilnya tujuh kali berturut-turut.
“Setelah mendapatkan foto bugil korban, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyebar foto tersebut ke medsos jika tidak diberi uang,” tambah Partono.
Ancaman pelaku ini langsung membuat korban ketakutan dan melaporkan pelaku ke Polres Magetan. Akibat perbuatannya itu pelaku diancam dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal pemerasan dan Pengancaman dengan penistaan.
“Ancaman hukumannya penjara 6 tahun dan atau denda sebesar Rp 1 miliar,” pungkas dia. (*)