FaktualNews.co

Pengeroyokan Sopir Truk Asal NTB di Situbondo, Ada Motif Pemerasan 

Kriminal     Dibaca : 869 kali Penulis:
Pengeroyokan Sopir Truk Asal NTB di Situbondo, Ada Motif Pemerasan 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Selain karena mengaku diserempet dan khawatir ditabrak. Namun motif kasus pengeroyokan sopir truk bernama Bahrendra (51) asal Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga  ada motif pemerasan.

Pasalnya, sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban, dua orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kadir Sugianto (29) dan Angga (19).  Kedua tersangka minta uang ganti rugi kepada korban Bahrendra.

Diduga karena korban tidak memberi uang yang diminta, sehingga kedua tersangka langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban, hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka lebam di kepala dan  wajahnya. Bahkan, gigi depan korban rompal.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, tersangka mengaku sebelum melakukan pengeroyokan terhadap korban Bahrendra. Dua tersangka sempat pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.

“Untuk motif dugaan pemerasan dua tersangka terhadap korban, motif  tersebut masih didalami penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Sabtu (17/2/2024).

Menurut dia, kasus pengeroyokan terhadap korban Bahrendra itu, berawal saat korban mengemudikan truknya melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat melintas di lokasi kejadian, korban mendahului truk tronton di depannya. Sedangkan dari arah berlawanan dua tersangka bersama teman-temannya  mengendarai dua sepeda motor.

“Karena dua tersangka mengaku diserempet hingga motornya turun ke badan jalan, dua tersangka mengejar dan truk yang dikemudikan di jalur pantura Situbondo. Bahkan, keduanya langsung melakukan pengeroyokan,”kata AKP Momon.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin