Pelaku Teror Bom Sekeluarga di Malang Tertangkap, Alasannya Bikin Ngakak
MALANG, FaktualNews.co – Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Malang akhirnya meringkus pelaku teror bom satu keluarga di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2017) malam.
Pelaku berinisial MS (24) buruh tani yang juga tetangga korban. MS diamankan di rumahnya di Desa Ganjaran kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang selang sehari pasca melakukan teror terhadap keluarga Arwan Sarafitoto (54).
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, tersangka pelaku teror bom di akan dijerat dengan pasal berlapis. Yakni tindak pidana terorisme pasal 7 Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
“Pelaku untuk ancaman pidana UU terorisme bisa hukuman mati, dan untuk pemerasan terancam sembilan tahun penjara,” kata Yade Setiawan Ujung, kepada awak media, Minggu (11/6/2017).
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan MS mengakui telah mengirimkan sms berisi teror kepada korban. MS juga mengakui telah meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban.
“Semua teror itu diakui oleh pelaku yang telah kami tangkap tersebut dengan barang bukti Handphone Nokia Music Xpres 5130,” terangnya.
Aksi teror yang dilakukan MS kepada keluarga Arwan dilandasi oleh rasa dendam. Bermula saat pelaku membeli rokok di warung sembako milik korban. Ketika itu uang yang dibawa pelaku kurang sebesar Rp 5.000.
Selang beberapa hari, korban terus menagih kekurangan uang pembelian barang rokok tersebut. Bahkan, setiap ketemu dengan korban, pelaku merasa seolah-olah diremehkan gara-gara kejadian kekurangan uang pembelian barang itu.
“Jadi, teror tersebut tidak ada kaitan apapun dengan kegiatan terorisme. Tapi karena persoalan sepele dan berujung pada aksi teror yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat pada bulan Ramadan,” pungkasnya.