Kriminal

Asyik Judi Jelang Sahur, Tiga Warga Gresik Lebaran di Penjara

GRESIK, FaktualNews.co – Tiga pelaku pemain judi poker terancam berlebaran di penjara. Mereka ditangkap saat asyik bermain judi menjelang sahur.

Ketiganya yakni Heru Sundoro (43) warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas. Selanjutnya, Sugianto (41), warga Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, serta Eko Wahyudi (28) warga Jalan Gresik Krembangan Surabaya.

Mereka digelandang ke Mapolsek Cerme guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu set kartu remi, serta uang tunai Rp 308 ribu.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku bermain judi poker hanya iseng untuk mengisi waktu saat menjelang sahur. Namun, karena perbuatannya sudah melebihi batas karena menggunakan uang. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.

“Kami hanya iseng saja mengisi waktu senggang saat menjelang sahur,” ujarnya.

Penangkapan terhadap ketiga penjudi itu bermula saat petugas melakukan patroli diwilayah Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik.

Ditengah perjalanan polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada permainan judi remi jenis poker dengan taruhan uang di Terminal Bunder, Gresik. Mendapat informasi tersebut polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna menuturkan, saat ditangkap ketiga berdalih baru bermain judi pertama kalinya. Tapi, anggota kami tdak percaya dan menangkap pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami sering mendapat informasi bahwa di warung wilayah Terminal Bunder, Gresik sering ada yang main judi. Mungkin saja kebetulan mereka baru bermain dan langsung kami tangkap,” pungkasnya.