JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, menyampaikan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, di rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (13/6/2017).
Dalam pemaparannya, Bupati Nyono, menyampaikan, bahwa tahun anggaran 2016 merupakan tahun kedua bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan Keuangan Berbasis Akrual (Accrual Basis) sesuai dengan amanat Lampiran 1 PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang sisstem akuntansi pemerintah yang membawa dampak mendasar pada pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun 2016, kita mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama empat tahun berturut turut,” jelas Bupati Nyono dihadapan peserta paripurna.
Hal itu lanjut Bupati, tak lepas dari kerja keras Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan semua pihak yang terlibat dalam mempertanggungjawabkan APBD. Bupati Nyono berharap di tahun mendatang pengelolaan APBD dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Tentunya agar terwujud pengelolaan APBD yang baik serta pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, sesuai dengan komitmen Jombang Sejahtera Untuk Semua,” ujarnya.
“Laporan pertanggunjawaban APBD 2016 yang kami sampaikan melalui rapat paripurna ini hendaknya dapat dibahas bersama,” kata Bupati Nyono.
Menurutnya, dari hasil pembahasan nanti tentunya dapat dievaluasi berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan pada APBD 2016 tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Jombang, Joko Triono mengatakan, setelah disampaikannya laporan pertanggungjawab APBD 2016 oleh Bupati Jombang melalui rapat paripurna dewan, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti masing-masing fraksi.
“Kita berharap masing-masing fraksi dapat mencermati laporan pertanggungjawaban tersebut, sehingga dapat disahkan,” tukasnya.