Santri dan Guru Madrasah di Pasuruan Tolak Sekolah 5 Hari
PASURUAN, FaktualNews.co – Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang akan menerapkan sekolah 5 hari mendapat sorotan banyak pihak. Kebijakan ini juga berimplikasi pada kegiatan belajar mengajar akan berlangsung selama 8 jam per hari.
Ribuan santri dan guru madrasah di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, secara tegas menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang lima hari sekolah.
“Kami minta peraturan itu segera dicabut karena bisa mengancam keberlangsungan madrasah diniyah (Madin) dan pondok pesantren,” kata Ketua PC LP Ma’arif Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron dalam orasinya, saat menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD setempat, Rabu (14/6/2017).
Gus Mujib ini juga mengatakan, apabila nanti jadi diterapkan lima hari sekolah. Dikhawatirkan akan merampas hak masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan pendidikan.
“Kami menolak peraturan itu sebab lima hari sekolah tidak didahului dengan kajian yang matang dan komprehensif. Selain itu, lima hari sekolah juga menyebabkan banyaknya waktu libur yang tidak efektif,” ungkapnya.
Karena menurut Gus Mujib, jika program ini jadi diterapkan maka akan berpotensi mematikan eksistensi Madin dan Ponpes sebagai tempat pendidikan agama.
“Pendidikan agama di sekolah formal tidak menunjukan hasil yang efektif. Sehingga sangat diperlukan pendidikan keagamaan yang berbentuk Madin dan Pondok Pesantren,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya itu, ribuan santri dan guru madrasah langsung membubarkan diri dengan damai pulang ke rumahnya masing-masing. Sebelumnya, mereka mengawali aksinya dengan membaca istighotsah bersama di halaman Kantor DPRD setempat.