Tekan Tindak Kriminal 3 C Selama Lebaran, Polres Jombang Bentuk Tim Khusus Satgas Elang
JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk menekan tindak kriminal 3 C (curat, curas dan curanmor) selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Polres Jombang membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus yang diberi nama Satgas Elang.
Satgas Elang merupakan satuan yang diambil dari Satreskrim dan Satsabhara Polres Jombang. Kelompok ini diminta bergerak cepat dalam menjawab dan menyelesaikan tindakan kejahatan di suata daerah ketika ada panggilan permohonan bantuan dari masyarakat.
“Tim Satgas Elang akan melakukan patroli rutin di wilayah yang rawan tindakan kejahatan,” kata Kapolres Jombang, AKP Agung Marlianto, Rabu (14/6/2017).
Tujuan pembentukan tim Elang menurut Agung tidak lain adalah memberikan kenyamanan kepada umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hari raya lebaran Idul Fitri. Tim Satgas ini secara bergantian akan berjaga 24 jam non stop menjaga keamanan.
Tak berhenti disitu, jajaran Polres Jombang juga menyebarkan selebaran yang berisi himbuan Kapolres untuk berhati-hati dalam perjalanan mudik dan memastikan rumah yang ditinggalkan aman dari 3 C. Himbauan tersebut berisi perintah untuk melaporkan kepada RT atau RW sebelum berangkat sehingga dilanjutkan ke Bhabinkamtibmas untuk selalu di pantau.
“Pemudik yang kuatir meninggalkan kendaraannya dirumah saat mudik maka silahkan dititipkan di Polsek atau Polres, semua gratis,” tegas Agung.
Tidak hanya berisi himbauan, Polres Jombang juga memasang nomor penting pejabat utama seperti kontak pribadi Kapolres, 08113421998 dan nomor telfon Kasatreskrim, AKP Norman Wahyu Hidayat, 081228202078 serta tidak ketinggalan nara hubung Unit Laka Lantas Polres Jombang, 0321-868119.
“Jika ada yang serius dan tidak main-main maka pasti dilayani dan direspon positif oleh Kepolisian,” pungkasnya.