FaktualNews.co

Pemkab Pamekasan Beri Izin Pemakaian Mobdin Untuk Lebaran, Asalkan

Birokrasi     Dibaca : 1071 kali Penulis:
Pemkab Pamekasan Beri Izin Pemakaian Mobdin Untuk Lebaran, Asalkan
Foto : Ilustrasi

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memberi izin penggunaan mobil dinas (mobdin) selama libur Lebaran 1438 H.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan bisa menggunakan mobdin asal tidak keluar dari pulau Madura.

“Mobdin boleh digunakan asal itu jangan keluar dari pulau Madura, harus diperhatikan semua penjabat yang akan memakainya selama libur Lebaran,” kata dia kepada media, Kamis (15/6/2017).

Alwi menambahkan, kebijakan mempermudah pemakaian mobdin untuk libur Lebaran ini sudah setiap tahunnya, namun dirinya tetap mengingatkan para penjabat harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. “Yang penting dijaga dan dirawat dengan baik. Karena ini merupakan fasilitas negara,” ujarnya.

“Adanya kemudahan membawa mobdin selama libur itu bukan berarti tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul