Birokrasi

BPK Temukan Indikasi Penyimpangan Rp 6,4 Miliar APBD Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, menemukan indikasi penyelewengan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2016 sebesar Rp 6,4 miliar.

Temuan ini disampaikan tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam laporan hasil audit realisasi keuangan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Angka tersebut tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan Pemkab Sumenep, bertengger diperingkat teratas dengan temuan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp 900 juta, Bappeda hampir Rp 500 juta, dan Sekretariat Desa sekitar Rp 600 juta.

Setelah itu, ada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan temuan sekitar Rp 400 juta, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Rp 100 juta lebih, Dinas PU Bina Marga kisaran Rp 100 juta, Dinas PU Sumber Daya Air Rp 100 juta lebih, serta RSUD Dr Moh Anwar sekitar Rp 25 juta.

“Itu kan sifatnya masih temuan sementara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Hadi Soetarto membenarkan temuan-temuan tersebut.

Atok, panggilan karib Hadi Soetarto menegaskan, tim BPK memang telah melakukan audit, tapi hasil audit tersebut belum diterima pemerintah daerah setempat.

“Kan masih pemeriksaan, nanti baru diketahui jika hasil pemeriksaan sudah diterima,” sambungnya lagi saat ditanya lebih detail prihal hasil audit tersebut.

Menurut pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda ini, proses audit BPK membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, setelah temuan BKP, OPD masih punya kesempatan untuk menanggapi. Kalau memang benar ada penyimpangan, maka OPD diminta mengembalikan.

“Jadi, sekali lagi saya tegaskan, itu masih temuan sementara, belum ada perintah mengembalikan atau tidak,” tukasnya.