JOMBANG, FaktualNews.co – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten. Hal ini sebagai sikap keprihatinan dewan dengan jumlah kasus narkoba yang terus meningkat di daerah yang dikenal Kota Santri ini.
”Kami sangat miris dengan tingginya peredaran narkoba di Jombang,’’ ungkap anggota Komisi A DPRD Jombang, Muhaimin, Jumat (16/4/2016) di Gedung DPRD Jombang.
Terbentuknya BNNK menurutnya, adalah salah satu langkah tepat untuk menekan angka kasus narkoba. ”Tentu kami berharap pemerintah daerah segera bersikap untuk membentuk BNNK,’’ tambahnya.
Adanya BNNK, kata dia bukan untuk menyalahi tugas kepolisian. Pihak kepolisian tetap berada pada tugasnya sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Terbentuknya BNNK melainkan juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian dalam hal mengantisipasi semakin maraknya kasus narkoba.
“Kalau dari kepolisian kan tugasnya sesuai dengan hukum. Jika ada yang melanggar akan ditindak. Namun bagaimana untuk mengantasi maraknya peredaran narkoba yang semakin marak?,’’ singgungnya.
Jika masalah Pemkab selama ini masih berkutat pada fasilitas kantor khusus BNNK, ia menegaskan, keberadaan kantor masih nomor sekian, yang paling penting menurutnya, terlebih dulu membentuk BNNK.
“Kalaupun masalah tempat untuk BNNK nanti, kan bisa menyusul. Artinya kita punya tim terlebih dahulu untuk menangani khusus peredaran narkoba,’’ tandasnya.
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi A, Andik Basuki, mengatakan saat ini status Jombang sudah termasuk darurat narkoba. Hal itu ditinjau dari kasus narkoba yang sudah masuk ke lingkungan sekolah. ”Hal ini perlu disikapi dengan serius dari semua kalangan, karena generasi masa kini merupakan aset masa depan bangsa. Untuk itu keberadaan BNNK sangat mendesak,’’ ungkap politisi Golkar itu.