Buat Petasan, Pria Paruh Baya di Jombang Diamankan Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Para produsen petasan tampaknya tidak kapok dengan gencarnya penangkapan pelaku pembuat petasan oleh polisi. Buktinya, seorang pria asal Sumobito diamanankan polisi lantaran membuat petasan dirumahnya.
Pria paruh baya itu berinisial MS (50), warga Dusun Penampan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. “Pelaku kita amankan karena masih nekad membuat petasan selama bulan Ramadan,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, Senin (19/6/2017).
Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dan informasi masyarakat terkait masih maraknya peredaran mercon di masyarakat, khususnya wilayah Sumobito sendiri.
“Pelaku sudah kita incar dari beberapa hari sebelum penangkapan,” jelasnya.
Norman menambahkan, dari rumah pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu rol petasan brondongan ukuran besar, 350 biji srengdor, 19 biji mercon dor ukuran 1 dim, lima mercon blanggur, 15 mercon srengdor, tujuh kg obat mercon, empat bendel kertas kosong, 20 lembar kertas sumbu, setengah kg bubuk srengdor, 15 selongsong petasan, 20 lembar kertas kaspe.
“Barang buktinya cukup banyak yang berhasil kita aman kan dari pelaku, butuh mobil untuk membawa ke kantor,” papar Norman.
Pelaku kita harus meringkuk disel tahanan Mapolres Jombang dan dipastikan menikmati sisa bulan Ramadan serta Idul Fitri di rumah baru bernama jeruji besi.
“Pelaku sudah melanggar pasal 1 (1) undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951,” pungkas Norman.