Diduga Mengandung DNA Babi, Satgas Pangan Tuban Tarik Mie Samyang
TUBAN, FaktualNews.co – Ratusan mie instan dalam kemasan merk Samyang disita tim Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tuban dari dua swalayan di Tuban, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).
Penyitaan empat produk mie Samyang ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa mie instan asal Korea itu positif mengandung fragmen DNA babi.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Tuban dan Dinas Industri, Perdagangan, dan Koperasi terlebih dahulu melakukan penyisiran terhadap sejumlah minimarket dan supermarket.
“Hasilnya, kami temukan produk Mie Samyang yang mengandung fragmen babi di dua swalayan,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada awak media usai menggelar razia, Senin (19/6/2017).
Selain mengandung babi, beberapa produk mie itu juga tidak mengantongi label halal dari MUI. “Semuanya ditarik dari peredaran. Barang bukti tersebut langsung kami bawa untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya.
Perlu diketahui, empat produk mie samyang dan mie instan yang mengandung babi yakni bermerk U-Dong, Kimchi, Nongshim Shin Ramyun Black, dan Ottogi rasa Yeul Ramen.