Kriminal

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Penembakan Davidson Tantono

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim gabungan dari Subdit III/Resmob dan Subdit VI/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap SFL, NZR (42), dan RCL (42) pelaku penembakan Davidson Tantono di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (19/6/2017).

“Ketiga pelaku kami amankan di daerah Banyuwangi tepatnya di rumah rekan tersangka untuk transit sementara dan akan kabur ke Bali,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Rudi Hariyanto kepada awak media saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit dr. Soetomo, Surabaya, Selasa (20/6/2017).

Sedang tersangka SFL ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api (senpi) milik petugas.

“Setelah kami tangkap, ketiganya kami bawa ke TKP pembuangan senpi di area by pass Porong, Sidoarjo karena saat kabur ke Banyuwangi menggunakan mobil sewaan, ketiga pelaku, terutama SFL yang menjadi eksekutor membuang senpinya disana,” lanjutnya Rudi.

Saat menunjukkan TKP pembuangan senpi itulah, SFL berusaha melawan petugas dan terpaksa dilakukan tindakan tegas.

“SFL meninggal diperjalanan menuju rumah sakit terdekat, selanjutnya jenazah dibawa ke RS dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya sembari menambahkan dua pelaku lainnya, NZR dan RCL diamankan sementara di Polda Jatim.