JOMBANG, FaktualNews.co – Kapolres Jombang Jawa Timur, AKBP Agung Marlianto, pada Senin, 19 Juni 2017 kemarin, mengadakan buka puasa bersama (Bukber) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)- Korp Alumni HMI (KAHMI).
Acara yang digelar di rumah makan Bening, jalan Mastrip Jombang tersebut diawali dengan diskusi mengangkat tema “mengawal Fatwa haram MUI untuk buzzer atau hoax”.
Bertindak sebagai pembicara, antara lain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ali Muttaqin dan Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.
Kapolres Jombang menyambut baik fatwa yang dikeluarkan MUI terkait kabar Hoax. Fatwa tersebut dirasa sangat membantu pihaknya dalam melawan hoax yang dalam beberapa tahun terahir sangat masif di media sosial.
“Fatwa MUI ini sesuai dengan visi kepolisian untuk melawan kabar Hoax yang meresahkan masyarkat,” kata Agung.
Menurut Agung, penyebar Bazzer atau hoax dapat dikenakan undang-undang KUHP nomor 19 tahun 2016 pasal 28 ayat 1 dan 2 tentang informasi, dan diancam dengan pidana selama enam tahun kurungan.
Buzzer atau isu-isu Hoax, beber Agung Marlianto, biasanya muncul saat musim pilkada. Isu-isu seperti itu pernah terjadi sebelumnya yakni tentang penculikan anak di daerah bahkan penculikan lima kiai di Gresik dan di Kabupaten Jombang juga.
“Kita harus antisipasi menghadapi kabar hoax selama Pilkada, 2018 nanti Jombang akan milih bupati,” tambahnya.
Agung memberikan tips mencegah kabar hoax yaitu dengan melihat dulu esensi dan sumber kabar yang dibaca. Jika sudah diketahui sumber kabar maka akan mudah menebak arah dari kabar tersebut dan akan dapat diketahui maksud dari semuanya.
“Teliti, amati dan jangan gampang membagikan kabar hoax,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil sekretaris MUI Jombang, Ali Mutaqin mengatakan, dialog ini diharapkan mampu menjawab terhadap perkembangan isu Bazzer dan hoax yang semakin marak.
Dengan mengupas fatwa MUI dalam dialog HMI-KAHMI sebagai sentral Mahasiswa diharapkan mampu memilah dan menjaring informasi yang beredar di Media sosial (Medsos).
Karena, ujar Ali Mutaqin, menolak bazzer dan hoax adalah tanggung jawab seluruh masyarakat. ”Kita harus lebih cerdas menggapi informasi yang beredar, lihat sumbernya dulu, lalu layak di publikasikan apa tidak,” pungkasnya.