Polresta Kediri Sita 23 Ribu Butir Pil Koplo dari Seorang Bandar
KEDIRI, FaktualNews.co – Jajaran Polresta Kediri Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pil double L dengan barang bukti mencapai 23.270.000 butir. Dua orang pelaku diamankan dalam pengungkapan kasus itu.
Kapolsek Kota Polresta Kediri, AKP Sucipto mengungkapkan, pembekukan pelaku dan penyitaan barang bukti dilakukan oleh petugas pada Jumat, 16 Juni 2017 sekira pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan IS alias Kete (32) warga Kel. Kaliombo Kota Kediri dengan barang bukti Barang bukti 120 butir pil, uang Rp500.000, 1 buah plastik, 1 buah kertas, 1 HP merek cross warna hitam dan 1 buah kotak kaleng krupuk.
Tersangka, ujar AKP Sucipto, diamankan di Jalan Tembus Kaliombo Kel. kaliombo Kec/Kota Kediri. “Penangkapan tersangka ini merupakan informasi dari masyarakat yang kemudian kita kembangkan,” katanya,sebagaimana dikutip dari situs polreskedirikota.com, Selasa (20/6/2017).
Dari penangkapan IS, kemudian polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan BS (31) warga Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri dengan barang bukti 23.150.000 butir pil jenis double L. Tersangka diamankan dirumahnya setelah melakukan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
“Dari tersangka kedua ini polisi mengamankan 23.150.000 butir pil koplo, uang tunai Rp350.000, 1 buah tas pancing, 1 HP merek Xiomi Gold, 1 buah HP Nokia, ATM dan sejumlah tas kresek.
“Saat ini kedua pelaku dalam pemeriksaan di Polsek Kota sekaligus kasus ini akan terus dikembangkan. Pasal yang diterapkan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.