SIDOARJO, FaktualNews.co – Agung Prasetyo (23) pemuda asal Dusun Kedunganten Utara, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dijebloskan ke penjara oleh Unit Reskrim Polsek Tanggulangin.
Agung diduga kuat menganiaya calon istrinya, Faizah Indriyani (18) warga Desa Gading Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo hingga mengalami luka memar dibagian wajah. Setelah Faizah mempergoki Agung tengah berduaan Nanda (pacar gelap) asal Magersari Surabaya, di dalam kamar.
Tidak terima atas perlakuan Agung, Faizah pun memutuskan untuk melaporkan ke Mapolsek Tanggulangin. Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi menjelaskan penganiayaan itu terjadi usai Faizah Indriyani (korban) mendatangi rumah Agung Prasetyo (pelaku) bertujuan untuk mengantar titipan baju milik tantenya.
Setibanya dirumah pelaku, korban ini melihat seorang perempuan yang berada dikamar. “Faizah melihat cewek di dalam kamar Agung,” katanya Rabu (20/6/2017).
Sirdi menambahkan, korban merasa cemburu dan penasaran. Kemudian korban berusaha membuka pintu kamar dengan memaksa. Pelaku yang mendegar keinginan korban, langsung diusir, namun korban tidak mau. Pelaku marah dan mendorong tubuh korban hingga jatuh ke sofa.
“Korban yang berusaha bangkit melawan, tapi pelaku semakin beringas dan memukul wajah korban. Tidak terima atas perlakuan pelaku, akhirnya korban melapor ke Polsek Tanggulangin,” jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya itu. Dirinya menyatakan telah berpacaran selama empat tahun dan akan menikahi Faizah. “Saya tidak mau hubungan sama perempuan lain, diketahui dia (korban red),” pungkasnya.