Parlemen

Banyak Anggota Bolos, Pengesahan Raperda Ditunda, Wabup Tinggalkan Gedung Dewan

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV-AIDS dan Tuberculosis (TB), Kamis (22/6/2017), ditunda gara-gara banyak anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak hadir.

“Berdasarkan jumlah kehadiran seperti yang tercatat dalam absensi tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan dan diskors sampai nanti lain waktu atau hari,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Sunjani.

Berdasarkan jumlah absensi hanya 23 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang hadir, sedangkan 27 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan. “Kurang 11 anggota agar rapat paripurna ini kuorum, makanya kami tawarkan ditunda,” ungkap dia.

Ahmad Sunjani yang memimpin rapat bersama ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro’atin lantas mengetok palu skors, setelah ada usulan dari anggota fraksi PKB, Sutikno, supaya dilakukan penundaan. Penundaan ini disambut para anggota dewan lain yang hadir.

Sebelumnya, nampak hadir Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono dalam rapat paripurna tersebut. Namun, karena tak kunjung dimulai akhirnya Setyo meninggalkan ruang paripurna DPRD, serta diikuti Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas meninggalkan lokasi.