SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 73 pelaku kejahatan jalanan, 15 diantaranya ditembak polisi lantaran melawan petugas, berhasil diamankan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, selama bulan Ramadan 1438 Hijriah.
Penangkapan 73 tersangka tersebut dilakukan selama 22 hari mulai tanggal 1-22 Juni 2017. Sebanyak 73 pelaku tersebut terdiri dari 21 tersangka kasus curat, 27 tersangka kasus curanmor, 15 tersangka kasus curas, dua tersangka kasus gendam dan 8 tersangka lantaran terlibat menjadi penadah barang barang hasil curian (curanmor).
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami akan sikat habis,” ujarnya kapada awak media, Jumat (23/6/2017).
Selain puluhan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil, Motor 47 unit. Belasan kunci L dan kunci T, 101 handphone, uang hasil kejahatan sebesar Rp 5,7 juta, dan sepucuk airsoft gun.