FaktualNews.co

Residivis di Blitar Ini Nekad Curi Sepeda Motor Milik Tetangganya Sendiri, Begini Hasilnya

Kriminal     Dibaca : 1070 kali Penulis:
Residivis di Blitar Ini Nekad Curi Sepeda Motor Milik Tetangganya Sendiri, Begini Hasilnya
Ilustrasi

BLITAR, FaktualNews.co – Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Gandusari, berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bernama MN alias YN (25), warga Dusun Sidoasri, Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun, tersangka ini nekat mencuri sepeda motor milik Mubayin (53) petani yang masih tetangganya saat berada di sawah Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksan lebih lanjut oleh petugas,” kata Kanit Reskrim Polsek Gandusari, Ipda Burhan kepada awak media, Sabtu (24/6/2017).

Burhan menutukan, aksi pencurian tersangka bermula saat korban pergi ke sawah pada Jumat (23/6/2017) siang, hendak mencari rumput dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol AG 3736 KT, selanjutnya korban memarkir sepeda motor tersebut dan mencabut kunci serta menggembok rem cakram bagian belakang dan meninggalkan sekitar 200 meter.

Sekitar pukul 16.30 WIB saat korban hendak pulang, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat atau hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Gandusari.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan, kemudian mengarah kepada tersangka. Kemudian pelaku berhasil kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Burhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul