Antar Pacar Pulang, Khoirul Tewas Dihajar 9 Orang di Kediri
KEDIRI, FaktualNews.co – Khoirul (30) warga Dusun Karang Lo, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tewas usai dikeroyok sembilan orang. Dia tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Arga Husada kabupaten setempat.
Sementara kesembilan pelaku yakni, Rohman Asrowi (26) kuli batu asal Dusun Cangkring, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Ari Ardianto (25), Bayu Handoko (25), Ahmad Fauzi (25), Okvea Rendy (25), Fatullah Syahrul Ibrahim (20), Mohammar Asrofi (27), Andri (30) dan Sukamdi (35) kedelapannya warga Dusun Badug, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, telah diamankan di Mapolsek Ngadiluwih.
Informasi yang dihimpun di Polsek Ngadiluwih menyebutkan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (25/6/2017) sekira pukul 01.00 WIB dinihari. Saat itu korban mengantar Lutfi (18), teman gadisnya, pulang di Dusun Badug, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Namun, usai mengantar kekasihnya puylang, mendadak korban didatangi oleh para pemuda setempat. Tanpa banyak kata, mereka langsung memukuli korban secara bersama-sama di depan rumah Lutfi. Karena kalah jumlah, korban tidak bisa menghindar hingga akhirnya terluka parah.
Kejadian itu membuat warga sekitar berdatangan. Warga yang mengetahui hal itu lantas memberikan pertolongan. Khoirul yang mengalami luka cukup parah akibat hajar sembilan orang itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Argha Husada Branggahan. Sementara kejadiannya dilaporkan ke Polsek Ngadiluwih.
“Karena luka yang dialami sangat parah, akhirnya korban meninggal dunia. Sementara orang tua korban yang tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek dan meminta agar para pelaku ditangkap,” ungkap Kasie Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Anwar Sanusi, Senin (26/6/2017).
Anwar Sanusi menuturkan, pasca adanya laporan itu, petugas langsung bergerak cepat. Koprs berseragam cokelat ini langsung meringkus pelaku satu persatu. Seluruhnya langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, polisi masih meminta keterangan para pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain,1 buah hp merk Oppo, 1 buah hp merk Lenovo,1 buah kaos lengan panjang warna biru motif garis hitam,1 buah celana jeans warna abu-abu dan visum mayat.
“Terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP,” pungkasnya.