FaktualNews.co

Seorang Pemuda Situbondo Mengaku Dianiaya Enam Oknum Polisi, Kapolres Membantah  

Peristiwa     Dibaca : 738 kali Penulis:
Seorang Pemuda Situbondo Mengaku Dianiaya Enam Oknum Polisi, Kapolres Membantah  
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Salah seorang petugas, saat mendatangi korban di RS Elizsbeth Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Yudis Lukman Afan (23) warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo mengaku dipukuli enam pria berbadan tegap.

Diduga kuat, enam pria yang melakukan penganiayaan itu oknum polisi, yang disebut-sebut anggota Samapta Poles Situbondo. Bahkan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB.

Ironisnya, motor yang dikemudikan korban ditabrak dari arah belakang oleh oknum polisi tersebut, hingga mengakibatkan korban terjatuh dan temannya berhasil kabur. Selanjutnya, korban  langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.

Mengetahui wajah korban babak belur bersimbah darah. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Elizabeth Situbondo, hingga berita ini ditulis korban Yudis Lukman Afan, masih menjalani perawatan di ruang Mutiara RS Elizabeth Situbondo.

“Pihak keluarga menyesalkan  penganiayaan, yang diduga dilakukan oknum polisi. Makanya, untuk meminta kejelasan kasusnya, pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Situbondo,”ujar Riski Pristiwanto, salah seorang kuasa hukum.korban, Minggu (24/12/2023).

Menurut dia, karena korban bukan pelaku tindak pidana kriminal, pihaknya meminta enam oknum polisi pelaku penganiayaan  agar diberi sanksi berat, yakni sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Apalagi, berdasarkan pengakuan korban, saat dianiaya tangan korban dalam kondisi diborgol.

“Makanya, kami minta pelaku penganiayaan terhadap korban, yang diduga oknum polisi itu diberi sanksi berat, mengingat korban bukan pelaku tindak pidana kriminal,”kata pria yang akrab dipanggil Riski.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pengaduan penganiayaan tersebut. Namun, pihaknya  membantah tudingan pelaku  penganiayaan oknum polisi. Bahkan, begitu ada laporan kasus  penganiayaan, penyidik langsung memanggil saksi bernama Ryan, untuk mendalami kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi kepada penyidik, Yudis bukan dianiaya oknum polisi, melainkan terjatuh saat dikejar polisi,”kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakmanto.

AKBP Dwi menjelaskan, jika Yudis dikejar di Jalan Mawar, karena saat salipan dengan petugas,  dia berteriak yang terkesan mengolok-olok polisi. Sehingga petugas yang melakukan patroli langsung mengejarnya, namun saat dikejar korban terjatuh sendiri.

“Jadi berdasarkan pengakuan saksi yang dibonceng, Yudis bukan ditabrak melainkan terjatuh sendiri. Selain itu, saat Yudis terjatuh petugas mengaman pentungan kayu,”pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN