NGANJUK, FaktualNews.co – Nyaman Hudi (46) warga Dusun Gambyok, Desa Sawahan, menjadi bulan bulanan warga. Itu setelah ia kepergok mencuri di sebuah warung makan di Jalan Merdeka, wilayah No 8 Kelurahan Mangundikaran, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (27/6/2017).
Paur Humas Polres Nganjuk Ipda Trubus Lestari membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan peristiwa itu bermula ketika pemilik warung bersama karyawannya sedang mengontrol warung makan miliknya.
“Saya sudah memastikan semua jendela dan pintu terkunci. Lalu pintu pagar juga digembok,” kata Pemilik warung yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, Selasa (27/6/2017).
Namun ketika itu, pemilik kembali mendapati ada orang yang melompat pagar dan berlari ke arah selatan masuk ke dalam rumah. Pemilik warung pun lantas melakukan pengecekan. Benar saja, ia mendapati pelaku sedang mengacak acak warungnya.
“Saya panik, dan meneriakinya maling. Kemudian warga datang dan mengepung rumah serta menangkap pelaku,” jelasnya.
Warga yang geram kepada kedua pelaku pun melampiaskan kemarahan kepada pencuri itu. Mereka pun beramai-ramai menghajar Hudi hingga babak belur. Beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi.
“Anggota yang mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi TKP. Beruntung kami cepat menyelamatkan pelaku dari amukan warga,” sambung Paur Humas Polres Nganjuk Ipda Trubus Lestari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam warung makan dengan cara merusak gembok pagar dan mencungkil pintu rumah. Barang yang sudah diambil pelaku 1 unit telivisi LED 32 Inch merk polytron, 1 buah handset, 1 Modem Wifi beserta kabelnya, 1 buah topi warna hitam bertuliskan Nike.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp 6 juta,” imbuh Trubus.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek. Ia terancam dijerat denganpasal 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara.