Kriminal

Sembilan Anak Dibawah Umur di Malang Bentuk Komplotan Pencuri Kotak Amal

MALANG, FaktualNews.co – Sembilan bocah berusia 15 – 17 tahun diamankan Polsek Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Kesembilan bocah ini diamankan lantaran melakukan pencurian kotak amal masjid.

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam menjalankan aksinya mereka membagi kelompoknya menjadi tiga regu.

Regu pertama kebagian mengambil uang kotak amal di Masjid Jamiatul Huda, Masjid Saladin dan Masjid Imam Bonjol yang terleta di Jalan Hamid Rusdi Timur.

Regu kedua kebagian melakukan aksi di Masjid Kunto Bhasworo dan Masjid Kalimosodo, sedangkan regu ketiga beraksi di Masjid Romadhon, Jalan Danau Paniai.

Nah, aksi pencurian kotak amal anak di bawah umur ini kepergok warga saat tiga orang pelaku menjalankan aksinya di Masjid Romadhon, pada Sabtu (25/6/2017) sekitar pukul 06.15 WIB.

Mereka sempat dihajar massa dan diamankan di rumah salah satu warga sekitar.

Atas kejadian tersebut, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor Blimbing.

Setelah dikembangkan, ternyata ada enam bocah lain dan mereka membentuk beberapa kelompok untuk mencuri kotak amal.

Kapolsek Blimbing, AKP Slamet Riyadi mengatakan kesembilan bocah tersebut mencuri uang kotak amal yang isinya sebesar Rp 200ribu. “Namanya anak-anak, uang tersebut biasanya dibuat jajan,” paparnya.

Ia juga mengatakan, pihak Polsek sempat menanyakan para pelaku terkait adanya dugaan jaringan yang dilakukan oleh orang dewasa sebelum kasus dilimpahkan ke Polres Malang Kota.

“Setelah pemeriksaan di Polresta selesai, mereka kami berikan pembinaan untuk kami serahkan kembali kepada orangtuanya. Hal ini kami lakukan karena mereka masih di bawah umur. Oleh karena itu, kami berharap, hal ini tidak mereka ulangi lagi dan merasa kapok,” tukasnya.