Kriminal

Dapat Bisikan Ghaib, Pria Ini Lempari Mobil Pakai Batu

SURABAYA, FaktualNews.co – Gaguk Hadi Prasetyo (33), warga asal Kedungturi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, Surabaya.

Ia diamankan karena telah melakukan pengrusakan kaca mobil milik Farid FS warga Krembangan, Surabaya. Itu setelah petugas menerima laporan serta informasi dari Medsos, Polsek Karangpilang terkait dengan peristiwa pengerusakan ini.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa motor jenis bebek dengan nomor polisi L 2949 MH. Kapolsek Karangpilang, Kompol Eko Widodo, menjelaskan, pelaku melakukan hal tersebut akibat bisikan dari dalam dirinya.

“Bisikan tersebut menyuruh untuk melakukan pelemparan ke mobil,” ujar Kompol Eko Widodo saat press release di Polsek Karang Pilang, Sabtu (1/7/2017).

Menurut Kompol Eko Widodo, pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Dari pengakuan tersangka, aksi pelemparan itu dilakukan di enam tempat. “Satu di Jemundo, lima di Karangpilang,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, Kapolsek Karang Pilang masih akan mendalami kasus ini. “Kita cek dulu apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak, kalau masih waras, kita akan jerat dengan pidana,” paparnya.

Pelaku yang hanya lulusan SD ini mengaku, setelah ia mendapatkan batu, ia berjalan-jalan menggunakan motor bebeknya. Pria yang bekerja di bengkel ini mengatakan, tidak mempunyai target khusus saat melakukan pelemparan.

“Saya hanya melempar saja, tidak ada target khusus,” terang Gaguk.