Peristiwa

Aksi Teror di Jember Direncanakan, Dipicu Balas Dendam

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak sembilan orang warga Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang tersebut sebagai tersangka kasus teror dengan pembakaran dan perusakan rumah, serta kendaraan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.

Informasi itu disampaikan Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers di Ruang Rupatama, Mapolres Jember, Sabtu (6/8/2022) malam.

Terkait modus kejahatan yang dilakukan, kata AKBP Hery Purnomo, para pelaku dalam melakukan aksinya, direncanakan sebelumnya.

“Untuk modus, para pelaku telah merencanakan pembakaran, dan bersama-sama mendatangi TKP yang ada di Dusun Patungrejo, dan yang ada di Dusun Dampitrejo. Kemudian bersama-sama melakukan pembakaran terhadap rumah-rumah para korban,” kata AKBP Hery Purnomo.

Para tersangka melakukan aksi perusakan, lanjut Hery, karena dilatarbelakangi adanya dugaan pencurian hasil panen kopi, yang dimiliki warga Desa Kalibaru.

“Yang kebunnya terletak di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Kemudian selanjutnya ada pemicu, yaitu salah seorang warga dari Desa Kalibaru jadi korban penganiayaan dan saat ini berkasnya sudah tahap satu. Sudah ditahan orangnya (pelaku), yang pelaku adalah warga dari Dusun Patungrejo, Desa Mulyorejo, Silo,” jelas AKBP Hery Purnomo.

Selain itu masyarakat dari Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, juga sering kali dipalak oleh orang-orang dari Desa Mulyorejo.

“Yang melakukan pungutan, adalah orang-orang yang rumahnya dibakar itu. Pungutan itu dilakukan, pada saat mereka (warga Kalibaru), melakukan panen kopi di wilayah Desa Mulyorejo,” ucapnya.

“Hubungan antara pelaku, semua petani kopi, yang lahannya ada di wilayah Desa Mulyorejo,” sambungnya.

Atas dasar itulah, kata Hery, timbul dendam karena pungutan sering dilakukan dan menimpa para petani kopi dari Desa Kalibaru.

“Sehingga mereka bersama-sama merencanakan pembakaran terhadap rumah-rumah para pelaku, yang selama ini, sering memalak yang bersangkutan,” ujarnya

AKBP Hery Purnomo menambahkan, terkait kasus yang memicu terjadinya teror di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Pihaknya tidak akan tebang pilih.

“Kami imbau untuk masyarakat di Desa Baban Timur, mulyorejo, atau Kalibaru. Untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum. Jika ada yang terjadi untuk lapor ke polisi. Untuk perkembangan kita sampaikan kembali nanti,” katanya.

“Untuk soal kasus pungli dan lainnya, akan kami tindaklanjuti dan nantinya akan juga diproses secara hukum,” tandasnya.