Peristiwa

Dirlantas Polda Jatim Perpanjang Larangan Kendaraan Berat Melintas Hingga H+7 Lebaran

SURABAYA, FaktualNews.co – Jika sebelumnya larangan kendaraan berat melintas di Jalan Nasiona berlaku mulai H-7 hingga H+4 Lebaran. Kini Direktur lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, memperpanjang larangan tersebut sampai H+7 Lebaran.

Larangan itu dibuat demi kelancaran arus lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, mengatakan larangan tersebut merupakan ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

“Kecuali kendaraan untuk mengangkut sembako ini yang diperbolehkan untuk beroperasi. Untuk jenis kendaraan berat lainnya atau barang tidak diperbolehkan untuk melintas hingga H+7 Lebaran,” tuturnya, Sabtu (1/7/2017).

Disinggung soal sanksi terhadap kendaraan berat yang nekad melintas, Isticha, menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara waktu dan memberikan kesempatan terhadap pemudik yang melintas.

Hal ini mengingat puncak arus balik Lebaran 2017 diprediksi pada hari Sabtu (1/7/2017) sora dan Minggu (2/7/2017). “Kelancaran arus balik Lebaran tahun ini menjadi prioritas, sehingga kendaraan berat dilarang melintas,” pungkasnya.