SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah pelanggar lalu lintas di Jawa Timur pada Operasi Ramadaniya 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Pada tahun 2016 lalu Operasi Ramadaniya yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur tercatat sebanyak 3.474 pelanggar sedang tahun 2017 ini ada sebanyak 6.297 orang pelanggar lalu lintas untuk usia dewasa dan karyawan swasta.
Sedangkan pelanggar lalu lintas pelajar atau mahasiswa pada tahun 2016 ada 1.165 orang, tahun 2017 ada 4.116 pelanggar dan untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 ada 126 pelanggar, tahun 2017 ada 840 pelanggar.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Ibnu Isticha, menuturkan dalam operasi Ramadniya tahun 2017 dilihat dari usia para pelanggar rata-rata berusia 26 hingga 30 tahun.
“Hasil eveluasi pelanggar paling tinggi pada usia 26 tahun hingga 30 tahun. Tahun ini ada 2.402 pelanggar sedang untuk tahun lalu hanya 1.117,” ungkapnya.
Sementara usia 21 hingga 25 tahun pada 2016 ada 996 pelanggar , pada tahun 2017 sebanyak 2.481 pelanggar sedang dari usia 16 tahun hingga 20 tahun pada 2016 ada 992 pelanggar untuk tahun ini sebanyak 2.733 pelanggar.
“Yang melakukan pelanggaran lalu lintas, rata-rata pengendara roda dua,” tukas Isticha.