FaktualNews.co

Tarik Restribusi Parkir Rp 25 Ribu, Jukir Asal Jepara Ini Diringkus Petugas

Peristiwa     Dibaca : 1349 kali Penulis:
Tarik Restribusi Parkir Rp 25 Ribu, Jukir Asal Jepara Ini Diringkus Petugas
Jukir asal Jepara diamankan polisi dan Dishub Surabaya usai menarik parkir Rp 25 ribu di depan KBS Surabaya.FaktualNews/Akbar

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Marmoyo depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) diamankan aparat kepolisian. Sebab, sang jukir menarik parkir cukup mahal, mencapai Rp 25 ribu.

Ditangkapnya jukir tersebut setelah polisi menerima laporan dari salah seorang pengunjung. Adalah Yuli Eksanti, pengunjung KBS mulanya berniat rekreasi ke KBS. Namun lantaran tidak kebagian parkir, ia mencoba mencari tempat parkir di luar tempat parkir yang disediakan tempat wisata.

“Ngantar cucu ke KBS, nggak bisa parkir, muter nggak dapat. Akhirnya mau balik ditawari parkir di Jalan Marmoyo, tapi ditarif Rp 25 ribu untuk kendaraan roda empat, saya kaget, setahu saya tarif parkir tidak semahal itu,” ungkap Yuli, Minggu (2/7/2017).

Mendapat penarikan tarif parkir yang semahal itu ia lantas melapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti. Petugas Dishu datang bersama tim kepolisian dan langsung mengamankan pelaku.

Setelah diperiksa ternyata pria jukir tersebut bukan resmi jukir yang dikelola Dishub. Melainkan jukir liar. Ia juga tidak mengenakan rompi dan juga tanda identitas jukir.

Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan jukir tersebut adalah preman. Dan bukan warga Surabaya melainkan warga Jepara. “Ini merupakan masuk tindakan premanisme. Makanya yang menangani langsung dari kepolisian dari Polrestabes Surabaya,” terangnya.

Irvan menuturkan jika jukir yang terbukti melakukan penarikan tarif parkir tidak sesuai prosedur maka akan langsung diberhentikan. Namun lantaran bukan anggota paguyuban jukir Dishub maka diserahkan ke kepolisian agar diproses pidana.

“Tarif parkir resmi sesuai perda untuk roda dua Rp 1500. Jika roda empat Rp 3000,” pungkas Irvan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin