Kriminal

Gagal Move On, Pemuda di Mojokerto Keroyok Teman Mantan Pacarnya

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Cemburu melihat mantan pacarnya bersama laki-laki lain, pemuda di Mojokerto nekat melakukan aksi pengeroyokan.

Aksi anarkis tersebut terjadi pada Minggu, 2 Juli 2017 lalu, di Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatam Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dari kejadian tersebut, seorang pemuda berinisial AR, (16) berjenis kelamin laki-laki, asal Dusun Kedung Bendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi korban pengeroyokan dan harus menjalani perawatan di sebuah rumah sakit yang ada di Mojokerto.

Kapolsek Trowulan, Kompol Mohammad Sulkan membenarkan adanya kejadian pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Trowulan itu. Ia mengatakan, kejadian tersrbut terjadi pada Minggu, 2 Juli 2017, sekira pukul 00.30 WIB.

“Memang betul, kejadian itu ada. Kami sudah tangani kasus itu,” ucapnya saat menggelar press release di Mapolsek Trowulan, Selasa, (4/7/2017).

Kompol Sulkan menjelaskan, motif dari aksi anarkis tersebut lantaran mantan pacar dari perempuan berinisial R (15) asal Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatam Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yakni Angga Agus Aditiya, (20), Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto cemburu saat R kencan dengan AR.

“Tersangka mengaku cemburu melihat mantan pacarnya bersama korban. Saat itu, setelah R jalan bersama AR baru pulang sekira pukul 23.00 WIB. Saat pelaku mengetahui keduanya pulang larut malam, pelaku menegur keduanya dan jadi salah faham,” kata Kapolsek.

Tersangka mengaku, usai menegur keduanya, AR lantas memukul teman Angga, yakni M. Ainul Yakin (21) asal Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. “Dia mukul teman saya, kena tangannya. Teman saya membalas memukul, kemudian dia (korban) kabur,” ucap Angga kepada wartawan di Mapolsek Trowulan.

Masih kata Kapolsek, saat korban kabur, tersangka dan temannya mengejar AR. Sedikitnya 9 orang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. “Tersangka bersama teman-temannya ini mengejar korban. Korban sempat bersembunyi dan tidak lama kemudian korban ditemukan oleh tersangka dan teman-temannya. Di situ akhirnya terjadi pengeroyokan,” paparnya.

Lanjutnya, usai pengeroyokan korban masih sadar dan masih bisa pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, kerabat korban sempat panik karena melihat kondisi korban mengalami luka lebam di bagian mata dan badannya lemas. “Kerabat korban akhirnya membawa korban ke rumah sakit. Setelah dari rumah sakit, kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Trowulan,” kata Kapolsek.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Trowulan akhirnya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan itu. Saat ini, Polsek Trowulan mengamankan 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Adapun masing-masing tersangka yang merupakan warga Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yakni Andi Fajar M (19), M Ainul Yakin (21), Isfan Fajar S (20), Ja’far S (25), M Zahrul Albi (20), Angga Agus Aditiya (20), Eko Yondra Indriyanto (21), M Fiki Setiawan (21), Hariyanto (26).

“Korban saat ini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit yang ada di Mojokerto,” tutur Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu potong celana panjang jeans yang dipakai korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nopol S 3638 RY. Saat ini tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.