Operasi Ramadniya 2017; Sebanyak 20.529 Pengguna Jalan di Wilayah Jatim Kena Tilang
SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur mengalami peningkatan selama berlangsungnya Operasi Ramadniya 2017.
Berdasarkan catatan Polda Jatim, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara tercatat sebanyak 34.974 pelanggaran. Para pelanggar lalin tersebut mendapatkan tindakan dari petugas baik berupa tilang ataupun teguran.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, sebagaimana dilansir pada Laman Humas Polda Jatim, Rabu, 5 Juli 2017, memaparkan pada tahun ini tercatat 20.529 tilang dan 14.445 teguran yang dilayangkan polisi kepada pengendara pelanggar lalu lintas.
Pada Tahun 2016, di wilayah hukum Polda Jatim tercatat 9.070 tilang, 9.055 teguran dan jumlah keseluruhan 18.125 pelanggar terkena tilang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, catatan akhir Operasi Ramadniya Semeru 2017 di Jawa Timur, terhitung sejak sejak 19 Juni hingga 4 Juli 2017, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tercatat 873 kasus.
Insiden laka lantas itu melibatkan 1.211 sepeda motor, 199 mobil penumpang, 25 bus, 74 mobil barang, 6 kendaraan khusus dan 49 kendaraan tidak bermotor.
Sedangkan,sebanyak 132 orang pengguna jalan meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di wilayah Jawa Timur, selama Operasi Ramadniya Semeru 2017 di Jawa Timur.