Razia Rumah Kos di Sumenep, Petugas Amankan 1 Pasangan Mesum dan 3 Penjudi
SUMENEP, FaktualNews.co – Aparat gabungan melakukan razia penyakit masyarakat di Kabupaten, Sumenep, Jawa Timur. Hasilnya, satu pasangan mesum dan tiga penjudi kelas teri diamankan petugas.
Sebanyak delapan rumah kos yang disambangi petugas dalam razia yang digelar aparat gabungan dari instansi kepolisian, dan Kodim 0827, Sumenep ini. Delapan rumah kos yang dirazia tersebut berada di Jalan Raung, Jalan Lingkar Timur, Jalan Bambu Duri Desa Gunggung, Jalan Adipoday, dan Jalan Trunojoyo.
“Dalam razia itu, kami menemukan perempuan dan laki-laki dalam satu kamar, dan tidak dilengkapi identitas yang sah. Mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (06/07/2017).
Selain itu, petugas juga mendapati tiga orang yang menggelar judi kyu-kyu di salah satu rumah kos, di Jalan Bambu Duri. Masing-masing bernama Agus (39), Hosiyadi (44), keduanya kondektur bus, dan Rian (41), sopir bus.
“Ketiga pelaku judi kyu-kyu itu diamankan di Polres Sumenep. Demikian juga yang pasangan tanpa surat resmi itu kami mintai keterangan di Polres,” terangnya.
Menurutnya, razia dan patroli itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Sekaligus juga memantau apabila ada orang asing tak dikenal yang tinggal di rumah kos.