Gelapkan Uang Ratusan Juta, Makelar Proyek Asal Bubutan Surabaya Dibekuk Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Krian, Sidoarajo, berhasil membekuk pelaku pengelapan uang senilai Rp 150 juta, yakni Chusnul Jachin (44), warga Bubutan Kota Surabaya.
Informasi yang berhasil dihimpun, penipuan ini berawal saat tersangka pada bulan Oktober 2016 lalu, mendatangi korbannya Winarsih Andityana Putri (28), warga Perumahan Bumi Papan Selaras Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
Kepada korban tersangka menawarkan kerjasama untuk menjalankan proyek pembuatan toilet PDAM Surabaya. Kemudian, tersangka meminta bantuan modal kepada korban senilai Rp 125 juta.
Kapolsek Krian, Kompol Widjanarko, mengatakan uang tersebut menurut pelaku akan dikembalikan paling lambat Desember 2016. “Untuk melancarkan niat jahatnya, pelaku memberikan janji-janji kepada korban keutungan Rp 25 juta,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (8/7/2017).
Menurutnya, keesokan harinya korban langsung mentransfer uang yang diminta pelaku di salah satu bank swasta di kawasan Krian. Belum cukup, beberapa hari berselang, pelaku ternyata kembali meminta modal. Kali ini jumlahnya Rp 25 juta.
“Namun, mendekati jatuh tempo pelaku tiba-tiba menghilang. Karena korban dan pelaku kenal baik, niatnya tidak mau melaporkan kepada polisi. Namun, akhirnya korban melaporkan penipuan ini pada Mei 2017,” kata Widjanarko.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di tempat tinggal barunya yakni Perumahan Kepuh Permai, Tropodo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku uang milik korban sebenarnya sudah dibayarkan oleh PDAM Surabaya. Namun, dia tidak segera mengembalikannya kepada korban. Bapak dua anak itu tergiur untuk menggunakannya pada proyek lain.
“Mumpung ada uang ya saya gunakan untuk proyek lain. Maksud saya biar bisa berlipat hasilnya, namun proyek gagal. Mau bagaimana lagi,” akunya kepada petugas.