Kapolres Kediri Kota Antarkan Para Purnawirawan Polri dengan Naik Becak
KEDIRI, FaktualNews.co – Pelepasan purna tugas anggota Polresta Kediri yang memasuki masa pensiun berlangsung istimewa. Bagaimana tidak, 16 anggota yang purna tugas mendapatkan giat istimewa saat melepas masa aktifnya sebagai anggota Polri.
Giat istimewa pada Sabtu, 8 Juli 2017 itu, diantaranya diupacarakan mendapat penghargaan, dilakukan upacara pedang pora, hingga dilepas dengan naik becak hias keluar dari Mako Polresta Kediri di Jl KDP Slamet 02 Kota Kediri.
Yang lebih menarik lagi, mereka dinaikkan becak dengan pengemudi mulai dari Kapolresta, Wakapolresta, Kabag hingga Kasat. Dinaikannya mereka ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya sebagai anggota Polri.
”Keberhasilan polresta Kediri dalam menjaga dan menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polresta Kediri tentunnya tidak lepas dari loyalitas, dedikasi yang yang tinggi dari bapak-bapak yang sekarang memasuki masa pensiun,” kata Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi.
Menurut AKBP Anthon, atas nama Pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota yang telah melaksanakan purna tugas.
Dari 16 yang memasuki masa pensiun dengan masa pengabdian antara 34-39 tahun yakni 2 orang dengan pangkat terakhir AKBP, 1 orang dengan pangkat terakhir AKP, 1 orang dengan pangkat terakhir Iptu, 6 orang orang dengan pangkat terakhir Ipda.
Berikutnya, ada 2 orang pensiun dengan pangkat terakhir Aiptu, 2 orang dengan pangkat terakhir Aipda, serta 1 orang dengan pangkat terakhir Bripka dan 1 orang dengan pangkat terakhir Brigadir.
“Harapan kami kepada anggota kita yang sekarang memasuki purna tugas, saya selaku Kapolres Kediri Kota tetap keluarga besar bapak, sehingga jalinan silaturohmi yang telah terbina selama ini tetap terjaga. Terakhir, saya selaku Kapolresta Kediri beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam menunjang dan membangun kinerja Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Kediri,” pungkasnnya