Kriminal

Digerebek Polisi, Pelaku Judi Dadu di Situbondo Berhamburan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Arena judi dadu kartu santok di Desa Talkandang Kecamatan Kota Situbondo, Situbondo Jawa Timur, digerebek jajaran kepolisian setempat, Minggu, 9 Juli 2017 kemarin.

Aksi penggerebekan oleh Satuan Sabhara Polres Situbondo pada dinihari tersebut para pelaku judi di arena judi dadu kartu santok di desa Talkandang berhamburan menyelamatkan diri.

Seperti dilansir pada laman tribratanewssitubondo, personil Satsabhara yang sedang patroli menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Hasanudin, bersama regu Patroli dan Piket provos melakukan penggerebekan dilokasi. Namun, saat petugas tiba dilokasi para pelaku judi sudah melarikan diri.

Dilokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor diantaranya Yamaha Vixion P 2487 FH, yamaha Jupiter MX P 2402 EF dan Yamaha Vega R tanpa plat nomor, 1 buah panci kecil, 3 buah dadu, 1 hamparan plastik dan 15 kartu warna hijau.

Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Situbondo dan ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan terkait kasus perjudian yang sudah meresahkan warga Talkandang.