MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kursi ketua DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya terisi. Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto,IFebriana Meldyawati akhirnya resmi menggantikan Purnomo yang kini menjadi tahanan KPK usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pertengahan puasa kemarin.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendy mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait pemberhentian sementara posisi Purnomo dari jabatan ketua DPRD. Selain itu, Purnomo juga terancam dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu. “Surat tersebut baru kami terima hari ini,” ungkapnya, Senin (10/7/2017).
Effendy menuturkan, dalam surat rekomendasi tersebut pengganti Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo digantikan oleh Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati. Effendy menjelaskan, Purnomo masih tetap tercatat sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto meski dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Mojokerto.
“Pak Purnomo tetap tercatat sebagai anggota dewan. Sesuai PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD, keanggotaan Purnomo terhapus setelah adanya PAW dengan anggota yang baru. Setelah ini, kita akan menggelar rapat internal dengan Banmus dengan agenda PAW Ketua DPRD,” imbuhnya.
Selain itu, pergantian Ketua DPRD Kota Mojokerto selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna. Selanjutnya, keputusan rapat tersebut akan diajukan ke Gubernur Jatim melalui Walikota Mojokerto.
“Maksimal 14 hari kerja setelah diajukan ke Gubernur. Setelah ada ketua definitif, kerja dewan sudah bisa jalan. Sementara, untuk PAN dan PKB sampai sekarang belum menentukan sikap, masih dibahas di internal partai. Saya selaku sekwan hanya bisa mendorong, surat sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati belum bisa dikonfirmasi terkait pergantian ketua dewan tersebut. Saat mencoba di hubungi, belum ada jawaban dari Melda yang juga ketua Komisi C DPRD Kota Mojokerto ini.