3.306 SPBU di Wilayah Jamali Masih Jual Premium
JAKARTA, FaktualNews.co – Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sebanyak 800 unit SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) saat ini sudah tidak lagi menjual bahan bakar minyak jenis premium. Sementara sebanyak 3.306 unit SPBU masih menjual premium.
Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, mengatakan untuk di luar wilayah Jamali, dari 2.000 SPBU ada 294 SPBU yang tidak menjual premium.
“Sebanyak 5.480 SPBU milik Pertamina, terdapat 1.904 SPBU tak lagi menjual premium,” jelasnya, Selasa (11/7/2017).
Menurutnya, berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, maka premium termasuk dalam jenis bahan bakar umum.
“Maka Pertamina wajib menyediakan BBM jenis premium di SPBU diluar Jamali,” pungkas Fanshurullah.