Kriminal

Apes, Curi Dompet Berisi Rp 50 Ribu di Kamar Hotel Gubeng Pria Pengangguran Babak Belur

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang pengangguran bernama Hariyanto (31), asal Jalan Bungurasih Barat, Surabaya, menjadi bulan-bulan warga karena ketahuan mencuri dompet di kamar Hotel Gubeng, Selasa (11/7/2017) dinihari.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat pelaku terlihat mondar mandir di sekitar lokasi kejadian, melihat kondisi dalam keadaan sepi selanjutnya pelaku masuk dan membuka kamar no 7 Hotel tersebut.

Namun, aksi pelaku ketahuan korban bernama Choirul Anam (67) saat akan melarikan diri membawa hasil curian itu dan meneriaki pelaku hingga warga yang berada di sekitar hotel berhamburan keluar, sontak saja pelaku tidak bisa melarikan diri dan berhasil diamanakan warga bahkan bogem mentah pun harus diterimanya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Iptu Farida, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/7/2017), membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Iya, begitu ada kabar maling dihajar warga petugas langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari pekaku ini berupa, 1 buah dompet isi uang Rp 50 ribu. “Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP,” tukas Farida.