FaktualNews.co

Kedapatan Judi Remi, 4 Pemuda Gumukmas Jember Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1622 kali Penulis:
Kedapatan Judi Remi, 4 Pemuda Gumukmas Jember Diciduk Polisi
Barang bukti judi remi.

JEMBER, FaktualNews.co – 4 orang pemuda diamankan jajaran Polsek Gumukmas, Jember, Senin (10/7/2017) malam, lantaran kedapatan sedang bermain judi remi di salah satu warung Dusun Ampeldento, Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.

Keempat pemuda itu yakni berinisial LH (37), AS (32), AA (20) dan NK (32), semuanya warga Dusun Ampeldento, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di sebuah warung di Dusun setempat. Kemudian polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan benar saja 4 pemuda sedang asik bermain judi remi.

“Mereka langsung kita amankan untuk dibawa ke Mapolsek, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Gumukmas, AKP Dono Sugiharto, saat dikonfimasi awak media, Selasa (11/7/2017).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set remi dan uang sebesar Rp 130 ribu.

Akibat perbuatanya itu mereka dijerat dengan pasal pasal 303 KHUP tentang perjudian. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Sugiharto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul