Pemerintah Kecamatan Parengan Tuban Pasang Tanda di Setiap Rumah Penerima Rastra
TUBAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kecamatan Parengan, Tuban, Jawa Timur, akan memberi tanda di setiap rumah warga penerima bantuan beras untuk kesejahteraan rakyat (rastra).
Hal ini diungkapkan Kasi Kesra Kecamatan Parengan, Sri Kustiah, mengatakan kepada awak media, Selasa (11/7/2017), tanda yang ditempel didinding rumah warga tersebut, sebagai tanda bahwa pemilik rumah adalah penerima rastra.
“Kami berinisiatif untuk melangkah lebih dulu memferivikasi data penerima rastra dengan memasang stiker di setiap rumah. Kan kemarin Kecamatan Parengan menjadi Kecamatan percontohan,” jelasnya.
Tahun ini sebanyak 4.884 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban terdata sebagai penerima rastra.
Jumlah tersebut merupakan penerima rastra di 18 desa di Kecamatan Parengan. Mereka akan menerima rastra sebanyak 15 kilogram perbulan dengan hanya membayar uang Rp 1.600 perkilogramnya.