Nasional

Anti Pancasila dan Enggan Salat Bercampur, Lapas Mojokerto Siapkan Pengawasan Khusus Napiter Bom Sarinah

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Napi tindak terorisme (napiter), Wildan Fauzi Bahriza (26), asal Indramayu Jawa Barat, dipindahkan dari Rutan Brimob Kelapa Dua Jakarta ke Lapas Kelas II B Mojokerto, Jawa Timur, untuk menjalani pembinaan atas faham radikal yang dianutnya.

Wildan merupakan salah satu pelaku aksi teror bom Sarinah dan Thamrin Jakarta, 16 Januari 2016 lalu. Pemindahan Wildan ke Lapas Mojokerto mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 Anti Teror menggunakan mobil Toyota Inova, Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 14.21 WIB.

Sesaat setelah tiba, pemuda yang pernah mendalami ilmu jihad di Suriah selama empat tahun ini langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter. Setelah itu, Wildan langsung menjalani registrasi sekaligus membeberkan beberapa pernyataan.

Salah satunya soal ketidaksediaannya mengikuti upacara bendera dan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Pancasila. Permintaan itu tak lepas dari keyakinannya atas sifat Riba jika mengikuti kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, Wildan juga enggan beribadah salat bercampur bersama napi lain di Masjid Attaubah yang berada di dalam lingkungan lapas. Ia hanya ingin melaksanakan ritual ibadah di ruangan khusus sendiri.

Menanggapi hal itu, Kalapas Mojokerto, Muhammad Hanafi, mengaku telah menyiapkan ruangan khusus yang akan ditempati mantan anak didik Abu Jandal, teroris asal Indonesia yang tewas di Iraq. Ia akan menjalani pembinaan secara sendiri dan terpisah napi lainnya di sel dan blok yang berbeda.

“Tentunya kita pisah dan diorientasikan sambil mengawasi pembesuknya. Karena kewajiban kita mengarahkan ke hal yang lebih baik,” ungkap dia, Rabu (12/7/2017).

Hanafi tak menyangkal, keputusan pemindahan teroris yang berafiliasi dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) ke Lapas Mojokerto ini tak lepas dari kepercayaan Kementerian Hukum dan HAM atas pembinaan yang telah berjalan selama ini.

Pemindahan itu sekaligus menjadi tantangan sendiri bagi pihak lapas setempat untuk membina pria asli Bangil, Pasuruan, untuk lepas dari paham radikal.

Pasalnya, penanganan atas napi teroris baru kali pertama dialami Lapas Mojokerto sejak ramai muncul isu terorisme. Sebagai antisipasinya, lapas terus akan melakukan pemantauan khusus terhadap Wildan sampai vonis berakhir pada 2021 mendatang.

“Perlu ada pengawasan khusus. Ia divonis bersalah dengan hukuman selama 5 tahun penjara,” pungkas Hanafi.