Kriminal

Dalam Dua Bulan, Polres Situbondo Sita 4,13 gram Sabu-sabu

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sepanjang Mei hingga Juni 2017, Jajaran Kepolisian Resort Situbondo Jawa Timur, mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dan 2 kasus peredaran obat berbahaya.

Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, dalam siaran pers di gedung Tribrata Mapolres Situbondo, Selasa, 11 Juli 2017, mengungkapkan, untuk pengungkapan tiga kasus narkotika, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 4,13 gram sabu-sabu.

Sedangkan, untuk dua kasus peredaran obat-obatan berbahaya atau obat daftar G, polisi menyita 38 butir pil trex sebagai barang bukti. “Tersangka yang sudah diproses sebanyak lima orang,” bebernya.

Kapolres Situbondo menambahkan, selama kurun waktu 2 bulan terakhir trend kejahatan atau kriminalitas mengalami penurunan. Pada bulan Mei jumlah kasus sebanyak 33 kasus, sedangkan pada Juni, kasusnya berkurang menjadi 27 kasus.

Sementara itu, pada trend pengungkapan kasus, lanjut AKBP Sigit Dany Setiyono, mengalami peningkatan dari 13 kasus pada bulan Mei menjadi 14 kasus pada bulan Juni.