Peristiwa

Memeras Warga Nganjuk, Seorang Pria Ngaku Wartawan dan Anggota Resmob Polda

NGANJUK, FaktualNews.co – Profesi wartawan kembali tercoreng akibat ulah seorang oknum. Seseorang yang belum diketahui identitasnya, datang ke rumah salah satu warga Nganjuk dengan mengaku sebagai wartawan dan menakut-nakuti pemilik rumah.

Selain mengaku sebagai pimpinan salah satu Surat Kabar Umum (SKU) Mingguan yang berdomilisi di Mojokerto, pria tersebut juga mengaku-ngaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim.

Tentu saja, aksi tersebut membuat Hendro (45), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur merasa ketakutan.

Kepada FaktualNews.co, Hendro menuturkan, pada Selasa, 11 Juli 2017 malam, dia didatangi seseorang yang mengaku sebagai Pimpinan sebuah media. Kala itu, dibelakangnya tampak beberapa orang yang sedang mencari informasi di sekitar rumahnya.

Saat berinteraksi, pria yang dimaksud Hendro juga mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jatim. “Pimred SKU datang nemui saya di rumah jam 20.30 Wib. Dia mengaku sebagai penegak hukum, akan tetapi dibelakangnya minta sejumlah uang dengan harapan tidak diangkat kasusnya,” ujar Hendro, Rabu (12/7/2017).

Pasca kejadian tersebut, Hendro merasa ketakutan. Diapun terpaksa bungkam dan tidak berani mengadu kepada siapapun karena takut terjadi sesuatu pada dirinya.

Ketua LSM DCW Kabupaten Nganjuk, Djoeliyanto, angkat bicara terkait ulah seseorang yang menyaru sebagai anggota Resmob Polda Jatim, serta Pimpinan Redaksi Sebuah Surat Kabar Umum di Mojokerto.

Menurutnya, aksi tersebut tak lebih hanya sebagai penipuan dan pemerasan. “Kalau dia mengaku-ngaku sebagai anggota (Resmob Polda Jatim) harus ditindak tegas,” tandasnya.

“Kalaupun dia itu Pimpinan Redaksi, tentu ini pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pers, karena datang kepada seseorang lalu menakut-nakuti. Apalagi ini sampai mengaku anggota resmob polda jatim,” ujar Djoeliyanto.