Diduga Tipu Ratusan Juta Untuk “Pelicin” Proyek, Oknum PNS Sampang Terancam Dipolisikan
SAMPANG, FaktualNews.co – Oknum staf Dinas PU Binamarga Kabupaten Sampang, berinisial HII, diduga telah melakukan penipuan terhadap korban warga Jalan Selong Permai, Sri Aprilna Murnilawati sebesar Rp 300 juta.
Uang ratusan juta itu menurut oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut digunakan sebagai uang pelicin jatah paket pekerjaan proyek.
“Sejak 3 tahun lalu, saya dijanjikan proyek dari Dinas tempatnya bekerja. Tapi hingga kini janji itu hanya akal-akalan dia saja karena tidak ada kejelasan,” ungkap Sri Aprilna kepada awak media, Kamis (13/7/2017).
Bahkan menurutnya, beberapa waktu lalu oknum PNS itu meminta kembali uang sebesar Rp 7 juta kepadanya. Perempuan yang akrab disapa Ita ini sudah berulang kali berusaha menemui oknum PNS tersebut dengan mendatangi di Dinas tempatnya bekerja dan rumahnya.
“Sudah berulang kali saya cari namun gak pernah ketemu, entah dia lari kemana,” jelasnya.
Saat ia mendatangi kantor oknum itu dan bertanya kepada atasanya seperti epala Bidang dan Kepala Seksi tidak bisa memberikan penjelasan. “Orangnya gak ada, tapi dia setiap hari selalu absen kehadiran. Ini kan aneh?,” tanya Ita.
Karena merasa kesal dengan penipuan yang dilakukan oleh HII dan tidak ada itikad baik, Ita dan suaminya bernama Hendry akan menempuh jalur hukum. “Ya kan gak ada itikad baik dari dia,” tukasnya.
Sementara itu dikonfimasi terpisah, Bupati Sampang, Fadhilah Budiono, menuturkan jika dirinya tidak tahu menahu soal kasus tersebut.
Namun, saat terlontar nama HII, Fadhilah menyampaikan HII memang diketahui sering membuat masalah. Sehingga, pihaknya akan memerintahkan Sekkretaris Daerah untuk memeriksa kembali di Inspektorat.
“Iya memang dia banyak bermasalah, tapi Kepala Dinasnya tidak pernah melapor, harusnya dilaporkan kepada kami,” tuturnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Sampang untuk tetap berhati-hati mengenai penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan proyek terlebih itu dilakukan oleh oknum PNS nakal.